Berdasarkan Surat Undangan nomor 552/KIP/X/2019 perihal Undangan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2019, yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Bapak Gede Narayana tertangal 1 Oktober 2019.

Tujuan dari dilaksanakannya monev ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun terakhir. Selain itu juga untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik dan memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik.
Proses monitoring dan evaluasi dilaksanakan meliputi enam tahapan yaitu tahap sosialisasi dan penyampaian kuesioner (20-21 Agustus 2019), serta tahap pengisian aplikasi kuisioner e-monev melalui e-monev.komisiinformasi.go.id mulai tanggal 27 Agustus hingga 20 September 2019 (diperpanjang sampai 30 September 2019). Selanjutnya tahapan verifikasi kuesioner yang memakan waktu selama tiga minggu dilanjutkan dengan presentasi dan visitasi Badan Publik secara random di pertengahan Oktober serta diprakirakan minggu pertama atau kedua November akan dilaksanakan penganugerahan di Istana Presiden.
Pada tahapan sekarang Atasan PPID (rektor) akan memaparkan mengenai Inovasi dan Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh Badan Publik dalam pelayanan informasi Publik.
Adapun waktu dan tempat presentasi dijadwalkan pada hari Selasa 15 Oktober 2019 Pukul 09.00 Wib di Hotel Mercure Jakarta Batavia.
Daftar Perguruan Tinggi Negeri yang diundang dalam kegiatan tersebut ada 71 PTN dibagi menjadi 3 sesi (pagi, siang dan sore) dalam meyampaikan presentasinya.
Undangan Presentasi :
Petunjuk Presentasi :




